News

Bima Arya tak Gentar dengan Sosok di Belakang Holywings

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto tak gentar dengan sosok di belakang bisnis Holywings. Bima Arya tak gentar  karena ingin menegakkan peraturan daerahnya melarang menjual minuman keras yakni beralkohol di atas lima persen.

“Tidak ada urusan, soal apa di belakang siapa. Ini adalah persoalan menegakkan aturan dan memastikan semua sesuai dengan visi Kota Bogor,” kata Bima usai mengecek bangunan Hollywings di Jalan Pajajaran, Minggu (9/1/2022).

Bima menyatakan akan kembali mengecek semua izin yang sudah keluar dari pihak Pemkot Bogor. Pengecekan izin itu baik Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di pemerintah pusat, maupun yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Bogor.

Holywings telah mengantongi Izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah keluar dari Pemerintah Kota Bogor. Namun, kata Bima, izinnya untuk bangunan kafe secara umum bukan untuk klub malam dengan menyajikan minuman keras tersebut.

Menurut dia, Pemkot Bogor memiliki kebijakan melarang penjualan minuman keras beralkohol di atas lima persen.

Bima menyampaikan dua hal yang harus jadi pegangan pemilik kafe Holywings jika ingin bisnisnya beroperasi di Kota Hujan ini.

Pertama, visi Kota Bogor merupakan kota ramah keluarga dan karakter kotanya religius.

Jika minuman beralkohol di bawah lima persen atau golongan A memiliki izin dari pemerintah pusat. Maka minuman keras beralkohol di atasnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
Artinya minuman golongan B dengan kadar alkohol mulai dari 5-20 persen dan golongan C adalah minol dengan kadar alkohol 20-45 persen.

Bima pun mengaku telah memanggil pemilik Holywings Ivan Tanjaya pada Sabtu (9/1) ke Balai Kota Bogor untuk menekankan agar konsep bisnisnya di daerahnya tidak seperti di kota-kota lain.

Hasil pengecekannya bersama jajaran pemerintahan dan Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo pada Minggu (9/1), masih ada kejanggalan.

Kejanggalannya bangunan Holywings masih menyediakan tempat menyimpan minuman keras dan gelaran panggung atau “stage perfomance”. Gelaran panggung ini hanya boleh hanya untuk bernyanyi saja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button