News

Banyak Ketidaknetralan hingga Manipulasi, Jaga Pemilu: Menunjukkan Inkompetensi Penyelenggara


Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo menyatakan banyaknya persoalan yang ada di pelaksanaan Pemilu 2024, semakin menunjukkan inkompetensi para penyelenggara pemilu. Ia menyebut hal ini sebagai malapraktik pemilu.

“Yang dimaksud dengan malpraktik itu adalah satu, maladministrasi, contohnya misalnya waktu itu soal pemutakhiran data DPT yang tidak akurat, terus perencanaan logistik yang kurang teliti, kelengkapan surat undangan pemilih dan sebagainya,” ujar Natalia secara virtual dalam Konferensi Pers Laporan Pemantauan Kedua Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024).

Lalu inkompetensi penyelenggara dapat dilihat dari ad hoc yang kurang terlatih, kesalahan prosedural pada tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti ketidaknetralan penyelenggara pemilu hingga manipulasi, terutama berkaitan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Padahal ini bukan pertama kalinya kita menyelenggarakan pemilu, setelah beberapa kali, tentunya masyarakat mengharapkan penyelenggaraan pemilu yang dari masa ke masa semakin baik, itu harapannya,” tegas Natalia.

“Tetapi ternyata harapan masyarakat dikecewakan, karena pemilu tahun 2024 memperlihatkan tingkat inkompetensi yang sangat tinggi dan ini sulit dipercaya,” sambungnya.

Natalia menekankan wajar bila publik bertanya-tanya, dengan hadirnya inkompetensi ini apakah memang sudah didesain, atau penyelenggara pemilu memang tak mampu mengemban tugasnya.

“Itu pertanyaan dan pertanyaan yang wajar (dilontarkan) kalau melihat semua ini. Karena pemilu yang berintegritas, maka syarat mutlak untuk mewujudkan pemimpin negara dan wakil rakyat yang berkualitas, dapat dipercaya dan dapat menjalankan fungsi yang optimal,” tutur dia.

Oleh karena itu, ia menilai seharusnya penyelenggara pemilu memiliki integritas yang tinggi, yakni menghormati prinsip demokrasi, profesional, mematuhi etika penyelenggaraan.

“Ada jaminan kelembagaan, ada kelembagaan pengawasan, dan penegakan hukum yang tentunya terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Back to top button