News

Bantah Aliran Dana ke Rekening Bharada E, Pengacara Pastikan Keterangan Saksi Pegawai Bank

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak menerima pemindahan uang ke rekeningnya dan akan dibuktikan dari keterangan pegawai Bank BNI yang bersaksi dalam sidang lanjutan secara bersamaan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Dari 12 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

“Pada prinsipnya keterangan saksi penting buat terdakwa RE. Terkait dengan sempat didengar oleh publik bahwa ada pernyataan tentang pemindahan uang dari rekening almarhum kepada klien kami, ini sudah dibantah dari tahap penyidikan dan pada sidang hari ini juga akan ditegaskan kembali perpindahan rekening bukan di klien kami. Maka akan kami gali informasi saksi dari bank,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Selain itu, tim kuasa hukum Bharada E juga bakal menggali informasi dari asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo untuk menegaskan kembali posisi Richard Eliezer dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Untuk asisten rumah tangga, kami melihat bahwa ada informasi yang akan kita gali keterangannya terkait posisi hukum klien kami,” ujarnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan, bahwa dari 12 saksi akan dihadirkan juga salah satunya yakni sopir ambulans yang mengantarkan jenazah Brigadir J ke RS Polri Kramat Jati.

“Keterangan (sopir) ambulans akan kami tanyakan terkait posisi klien kami memanggil ambulans atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Richard Eliezer hanya dijadikan alat oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

“Sidang Bharada E kita akan melihat posisi dia, klien kami hanya dijadikan sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo. Dari saksi yang dihadirkan kita lihat seperti apa nantinya,” ujarnya.

Back to top button