News

Bakal Gerus Citra Prabowo, TKN Disarankan Tak Melaporkan Koran Achtung ke Polisi


Kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disarankan untuk tidak melaporkan beredarnya koran Achtung ke polisi. Pasalnya, jika dilakukan, pelaporan itu dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat hingga menggerus citra Prabowo.

Mungkin anda suka

“Ini akan menebalkan citra TKN 02, bahwa gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02,” kata Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Diketahui, TKN berencana mengadukan pembuat koran Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri. Koran ini muncul setelah aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus yang tersebar di 35 Provinsi Indonesia pada Kamis (11/1/2024).

Ray menjelaskan, langkah pelaporan bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira, yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Imbasnya, dapat memengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan generasi z dan milenial.

“Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan, karena dikit-dikit lapor,” ungkapnya.

Namun, terlepas dari itu, mantan aktivis 98 ini menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab narasi yang ada di dalam koran Achtung, termasuk fakta bukan hoaks.

“Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024) mengatakan, setelah mengompilasi dan mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, koran itu dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Utara, hingga Aceh. Namun, Habiburokhman belum mengetahui siapa yang membuatnya.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk “Inilah Penculik Aktivis 1998” di halaman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

“Isinya confirmed (terkonfirmasi) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik,” kata Habiburokhman.

 

Back to top button