News

Bagi-bagi Duit Sambil Lari Pagi, Ganjar Disorot KPK

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo lagi-lagi jadi sorotan. Usai ramai soal penampilannya dalam tayangan azan televisi dan video kampanye ajak memilih, kini jagat maya dihebohkan dengan kemunculan video aksi bagi-bagi duit saat politikus berambut putih ini sedang lari pagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut menyoroti hal ini. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyangkan kemunculan video tersebut, ia menyebut aksi dalam video itu merusak tahapan pesta demokrasi yang semestinya berjalan bersih dari suap.

“Saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dan dengan antikorupsi,” kata dia dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Minggu (24/9/2023)

Aksi ini pun seakan mencoreng upaya komisi antirasuah yang gencar menyuarakan pendidikan pencegahan antikorupsi jelang Pemilu 2024, salah satunya melalui program kampanye Hajar Serangan Fajar.

“KPK sudah melakukan kampanye sebagai bagian dari pencegahan, sosialisasi, agar proses demokrasi itu antikorupsi gitu ya,” ujar Ali menambahkan.

Ke depannya, kata Ali, Pihaknya bakal mencanangkan program Politik Cerdas Berkualitas (PCB). Nantinya program bakal dijalankan usai para bakal calon kandidat presiden melewati tahapan resmi mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini guna menyadarkan Ganjar dan kandidat lainnya soal pentingnya menjauhi politik uang.

“Mengawal demokrasi ini kan KPK juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dan juga peserta pemilu dalam ini partai politik serta masyarakat kan begitu,” kata Ali.

Sebelumnya,  akun @ekowboy2 melalui media sosial X (Twitter), membagikan video yang memperlihatkan Ganjar Pranowo membagi-bagikan uang saat lari pagi. “Mestinya yang dicecar Najwa Shihab soal politik uang bukan Pak Prabowo tapi Ganjar. Ini fakta terang benderang!” tulis dia.

Belum diketahui kapan dan dimana itu terjadi. Hingga berita ini ditayangkan baik pihak PDIP maupun Bawaslu belum memberikan komentar terkait video ini.

Back to top button