News

Satgas KPK: Sektor Pertambangan di Sultra Tak Taat Pajak

Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menyebut sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara diduga tidak taat membayar pajak.

“Indikatornya sangat jelas dimana antara data Kementerian SDM dengan Pemda Sultra sendiri tidak singkron,” kata Dian, di Kendari, Kamis (8/6/2023).

Sebagai contoh, kata Dian Patria, adanya ketidakcocokan data pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kementerian SDM menyebutkan ada 13 IUP perusahaan tambang nikel di Sultra, dan tujuh IPU yang tidak memiliki NPWP salah satunya ada di Kabupaten Konawe.

“Tentu ini sudah jelas bahwa perusahaan itu tidak bayar pajak dan kami yakin pasti berbeda dengan data dari Pemerintah Pusat,” kata dia.

Sementara itu tim Direktorat Monitoring KPK, Elih Dalilah, mengatakan, data tersebut baru dari segi IUP belum dari kawasan industri dan smelter.

Dalam rapat koordinasi itu kata Dian, data yang dibedah oleh pihaknya adalah menyangkut utang pajak air permukaan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) sebesar Rp 74,2 miliar yang belum dibayar.

“Mengenai kapan mereka bayar itu terserah dari pihak perusahaan, tetapi kami sudah memberikan warning kepada mereka,” terangnya.

“Selanjutnya ada PT OSS di Konawe memiliki tunggakan sekitar Rp70 miliar dan yang baru dibayar sekitar Rp60 miliar karena minta keringanan,” sambung Dian.

Oleh karena itu, ia meminta pihak Pemda agar terbuka soal data-data di perusahaan tambang terutama soal tenaga kerja asing.

“Inilah tujuannya kami datang dan melakukan rapat secara teknis, agar semua permasalahan terkait tambang di Sultra benar-benar di kelola dengan baik. Apalagi Sultra merupakan salah satu provinsi terluas dan terbaik sektor pertambangan,” kata Elih Dalilah.

Rapat Koordinasi sektor pertambangan tingkat Sultra selain di hadiri para bupati yang memiliki lokasi tambang seperti Bupati Konawe Utara Ruksamin, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Sekda Konawe Ferdinan, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Irianto dan para pejabat eselon dua dan instansi vertikal lainnya seperti KSOP, Bea Cukai dan lainnya di Sultra.

Back to top button