News

95% Masyarakat Dukung Fatwa MUI soal Boikot Produk Israel


Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta baru baru ini merilis hasil riset yang menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sangat tinggi terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung perjuangan Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 ini, salah satunya imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurut hasil riset, sebanyak 95 persen responden menyatakan bersedia menaati fatwa tersebut.

Peneliti Pusfahim UIN Jakarta, Musa Wardi, dalam acara Peluncuran Hasil Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, menyatakan, “Fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI.”

Studi ini berfokus pada Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Survei dilakukan pada 1.014 responden yang dipilih secara acak melalui formulir Google. Hasilnya menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 95 persen dengan margin kesalahan sekitar 1,79 persen.

Demografi responden bervariasi, dengan 367 orang di rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang berusia 35-45 tahun, 165 orang berusia 25-35 tahun, dan 138 orang berusia 15-25 tahun. Sebagian besar responden menaati fatwa karena alasan keagamaan (47 persen) dan kemanusiaan (46 persen).

Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, 97 persen responden mengetahui keberadaannya dan 94 persen mengetahui isinya. Media massa daring dan luring menjadi sumber informasi utama, dengan 34 persen responden mengetahui informasi dari media sosial.

“Ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam, mulai dari sosialisasi hingga aksi. Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan,” tambah Musa.

Peluncuran hasil riset ini dipimpin oleh Ketua Pusfahim MUI, Asrorun Niam Sholeh, yang juga mengawali seminar nasional tentang Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan. Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, mengapresiasi fatwa MUI yang mendukung perjuangan Palestina, menyatakan bahwa Palestina tidak sendiri dalam perjuangannya.

Ahli hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, dalam seminar tersebut menekankan tanggung jawab Amerika Serikat atas agresi Israel dan mengusulkan pemahaman tentang gerakan memboikot produk-produk Amerika. Jimly juga berharap Pusfahim menjadi lokomotif keilmuan dalam kajian hukum Islam yang dipelopori oleh UIN untuk kebaikan bangsa.

Back to top button