Ototekno

AS: Google Bayar Rp153 Triliun per Tahun untuk Kuasai Pencarian Internet

AS: Google Bayar Rp153 Triliun per Tahun untuk Kuasai Pencarian Internet

Google dalam Persidangan Antimonopoli Terbesar di AS

Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka pengadilan antimonopoli terbesar dalam seperempat abad terakhir, menuduh Google telah mengeksploitasi dominasinya di pasar pencarian internet.

“Kasus ini adalah tentang masa depan internet dan apakah mesin pencari Google akan pernah menghadapi persaingan yang berarti,” kata litigator utama Departemen Kehakiman AS, Kenneth Dintzer mengutip AFP, Rabu (13/9/2023).

Dalam 10 minggu ke depan, jaksa federal dan jaksa agung negara bagian akan berusaha membuktikan bahwa Google memanipulasi pasar dengan menjadikan mesin pencarinya sebagai pilihan utama di berbagai platform dan perangkat. Keputusan dari Hakim Distrik AS Amit Mehta diperkirakan tidak akan keluar hingga awal tahun depan.

Eksekutif tingkat tinggi dari Google dan induk perusahaannya, Alphabet Inc., termasuk CEO Alphabet Sundar Pichai, diharapkan akan bersaksi. Dokumen pengadilan juga menyiratkan bahwa Eddy Cue, eksekutif tinggi Apple, mungkin akan dipanggil ke kursi saksi.

Departemen Kehakiman mengajukan gugatan antimonopolinya hampir tiga tahun lalu, menuduh Google menggunakan dominasi mesin pencarinya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atas pesaingnya. Jaksa pemerintah mengklaim bahwa Google melindungi dominasinya melalui semacam ‘payola’, dengan mengeluarkan miliaran dolar setiap tahun untuk menjadi mesin pencari default pada iPhone dan browser web seperti Safari Apple dan Mozilla Firefox.

“Google membayar lebih dari $10 miliar per tahun untuk posisi istimewa ini,” kata Dintzer.

Google Berdalih

Sebagai tanggapan, Google berpendapat bahwa meskipun mendominasi sekitar 90% pasar pencarian internet, perusahaan ini menghadapi berbagai jenis persaingan, mulai dari mesin pencari seperti Bing Microsoft hingga situs web seperti Amazon dan Yelp.

Jika pengadilan berakhir dengan pembatasan yang merusak kekuasaan Google, salah satu kemungkinan adalah perusahaan ini akan dipaksa berhenti membayar Apple dan perusahaan lain untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default. Atau pertempuran hukum ini bisa menyebabkan Google kehilangan fokus, seperti yang terjadi pada Microsoft setelah konfrontasinya dengan Departemen Kehakiman.

Kasus antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Google ini mengingatkan kita pada kasus yang diajukan terhadap Microsoft pada tahun 1998. Saat itu, regulator menuduh Microsoft memaksa produsen komputer yang bergantung pada sistem operasi Windows-nya untuk juga menampilkan Internet Explorer Microsoft.

Dengan nilai perusahaan induk Google, Alphabet, sekarang mencapai $1,7 triliun dan pendapatan iklan tahunan sebesar $224 miliar, kasus ini bisa sangat mempengaruhi masa depan perusahaan dan internet itu sendiri.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button