News

Apa Arti Surat Penangkapan ICC bagi Israel dan Hamas? Bagaimana Proses Selanjutnya?


Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan bahwa ia sedang mencari surat perintah penangkapan untuk dua pemimpin Israel dan tiga pemimpin Hamas atas kejahatan perang dan kemanusiaan. Apa arti surat penangkapan ini dan apa yang akan terjadi selanjutnya?

Karim Khan Senin (20/5/2024) meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh. Surat perintah penangkapan ini memiliki arti penting secara politik, terutama untuk Netanyahu karena akan menandai pertama kalinya sekutu AS dimintai pertanggungjawaban.

Pengadilan menemukan bahwa mereka memiliki cukup bukti yang menunjukkan bahwa para pemimpin Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, menyangkal upaya bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dan kejahatan lainnya.

Sementara para pemimpin Hamas menghadapi dakwaan atas dugaan kejahatan termasuk pembunuhan dan penyanderaan. ICC juga menyatakan bahwa mereka memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa para pejabat tersebut bertanggung jawab atas tindakan penyiksaan dan perlakuan kejam.

Apa yang Memicu Surat Perintah Penangkapan?

Menurut The New Arab (TNA), surat perintah tersebut didasarkan pada serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang. Kelompok ini juga membawa sekitar 250 tawanan ke Gaza. 

Sebagai tanggapan, Israel melancarkan perang brutal dan tanpa pandang bulu di Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 35.200 warga Palestina – kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, melukai 79.000 lainnya, dan menghancurkan infrastruktur di wilayah kantong tersebut.

Seluruh lingkungan di Gaza telah hancur menjadi puing-puing, kuburan massal ditemukan di halaman rumah sakit yang ditempati oleh pasukan Israel, dan sebagian besar penduduk wilayah tersebut menjadi pengungsi. Jaksa ICC mengkonfirmasi pada hari Senin bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan Hamas berada di bawah yurisdiksi pengadilan.

ICC didirikan pada tahun 2002 dan menyelidiki orang-orang berdasarkan perjanjian tahun 1998 yang dikenal sebagai Statuta Roma dan terpisah dari Mahkamah Internasional, yang tidak mengadili negara. Sebaliknya, ICC menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan oleh suatu wilayah, negara atau negara bagian mana pun yang telah menerima yurisdiksi pengadilan dengan menjadi penandatangan Statuta Roma.

Langkah Apa yang akan Diambil ICC Selanjutnya?

Rekomendasi Khan untuk surat perintah penangkapan ICC atas tokoh-tokoh tersebut merupakan tahap pertama dalam proses yang dapat mengarah pada persidangan yang panjang. Dalam beberapa minggu dan bulan mendatang, hakim ICC akan memeriksa bukti-bukti yang dikumpulkan oleh jaksa.

Jika pengadilan menemukan adanya cukup bukti kejahatan, pengadilan dapat memanggil tersangka untuk hadir secara sukarela atau mengeluarkan surat perintah penangkapan, dengan mengandalkan negara-negara anggota melakukan penangkapan dan memindahkan tersangka ke ICC.

Jika tersangka hadir di hadapan hakim praperadilan, pengadilan bisa memutuskan apakah terdapat cukup bukti untuk kasus tersebut disidangkan. Setelah itu, akan digelar persidangan di hadapan tiga hakim ICC yang saat ini berasal dari Rumania, Benin, dan Meksiko. 

Para hakim perlu diyakinkan bahwa terdapat alasan yang masuk akal bahwa setidaknya satu kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan telah dilakukan. Setelah putusan dijatuhkan, orang yang dituduh dapat dijatuhi hukuman hingga 30 tahun penjara, dan dalam keadaan luar biasa dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Akankah para Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap?

ICC tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan surat perintah penangkapan, melainkan bergantung pada 124 negara anggotanya untuk melakukan penangkapan, pemindahan tahanan, membekukan aset, dan menegakkan hukuman. Namun, ICC dapat mengadili individu yang melakukan kejahatan di wilayah negara anggota.

Palestina menjadi negara anggota ICC pada tahun 2015, yang berarti pengadilan tersebut dapat menyelidiki individu Israel atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan Gaza.

AS dan Israel bukanlah negara anggota, dan para pemimpinnya yang mendapat surat perintah penangkapan dapat mengabaikannya. Mantan Presiden Sudan Omar Al-Bashir, misalnya, telah didakwa  pengadilan dengan tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang, namun telah melakukan beberapa kunjungan ke negara-negara anggota ICC seperti Afrika Selatan, Kenya dan Chad tanpa ditangkap atau diserahkan ke pengadilan.

Apa yang Terjadi Jika Surat Perintah Penangkapan Terbit?

Jika surat perintah penangkapan terhadap individu yang disebutkan namanya dikeluarkan, ICC kemudian akan bergantung pada negara-negara anggota untuk melakukan penangkapan sebagai bagian dari kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma. Untuk menghindari penangkapan, para pemimpin kemungkinan besar akan meminimalkan perjalanan ke luar negeri dan lebih berhati-hati.

Netanyahu tidak akan bisa mengunjungi sekutu dekat Barat tanpa mengambil risiko ditangkap, sementara Ismail Haniyeh kemungkinan akan tetap tinggal di Qatar, tempat ia bermarkas.

Negara non-anggota, seperti Turki, bisa mendapat tekanan untuk melakukan penangkapan. Namun, AS, Rusia, dan Tiongkok kemungkinan besar akan mengabaikan tekanan apa pun, yang berarti Netanyahu masih bisa mengunjungi AS.

Meskipun Sinwar dan Deif diyakini berada di Gaza, yang berada di bawah yurisdiksi ICC, tidak ada pemimpin atau otoritas Palestina di wilayah tersebut akan menangkap mereka. Jika ada orang yang ditangkap, mereka akan dibawa ke Den Haag untuk menghadapi pra-sidang di mana jaksa penuntut akan memberikan bukti yang cukup guna membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Para tersangka akan didampingi oleh pembela dan dapat menantang penuntutan serta bukti-buktinya. ICC tidak mengizinkan proses apa pun secara in-absentia, yang berarti tersangka harus hadir secara fisik di Den Haag agar persidangan dapat dimulai.

Dalam pernyataannya, Khan menyatakan mungkin akan ada lebih banyak surat perintah penangkapan ketika mereka melanjutkan penyelidikan, khususnya terhadap kejahatan kekerasan seksual dan pemboman skala besar di Gaza. Khan mengatakan kantornya tidak akan ragu untuk mengajukan permohonan lebih lanjut untuk surat perintah penangkapan jika dan ketika mereka menganggap bahwa ambang batas prospek hukuman yang realistis telah terpenuhi.

Back to top button