News

Aniaya Pacar dengan Kotoran, Tatto Artist di Cilandak Diciduk Polisi

Seorang Tattoo Artist berinisial EP (29), ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan tak biasa terhadap kekasihnya, IM (23).

EP nekat mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran setelah ketahuan selingkuh.

Kejadian tersebut terjadi di kamar kosan IM di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (18/6/2023) lalu.

“Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Kejadian itu diawali saat EP yang merasa curiga dengan sang pacar yang diduga selingkuh dengan teman kerjanya. EP lalu mendatangi kosan sang pacar dan mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.

“EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja,” ungkapnya.

Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan ke Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti.

Adapun kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6).

Polisi menangkap EP beberapa hari setelah laporan dibuat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.

Back to top button