News

Tiga Rekaman Video CCTV Krusial Singkap Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 20 Des 2022 – 16:26 WIB

1671522086916 - inilah.com

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Heri Priyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022). (Foto: Inilah.com/Safarian Shah)

Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Heri Priyanto mengantongi 53 video CCTV terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Heri, dari 53 video yang ia peroleh dari penyidik, tiga di antaranya krusial untuk memberi gambaran mengenai pembunuhan berencana Brigadir J.

“Apakah yang saudara dapatkan rekaman CCTV tadi pada waktu di rumah Saguling hanya dua itu saja, atau ada yang lain?,” tanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso saat sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).

“Ada sekitar 53 yang mulia, tapi sudah disampaikan di BAP. Bahwa yang krusial memang yang kami setelkan,” jawab Heri.

“Cuma dua ini?,” tanya Hakim Wahyu lagi.

“Tiga dengan yang di (rumah) Duren Tiga yang mulia,” jawab Heri.

*Yang khusus rumah Saguling?,” ujar Hakim Wahyu mempertegas.

“Hanya dua (di rumah Saguling),” ucap Heri menjawab Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu menanyakan perihal rekaman CCTV yang Heri peroleh. “Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR?” tanya Hakim Wahyu.

“Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR,” ungkap Heri.

“Menerima dari?,” sahut Hakim Wahyu.

“Penyidik. Kami di Labfor semua barang bukti dikirim penyidik yang mulia. Kami bacakan, tanggal 24 Juli 2022 yang mulia,” jawab Heri.

Ahli digital forensik Puslabfor Polri, Heri Priyanto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

Dalam kesaksiannya, Heri memutarkan beberapa rekaman video CCTV yang penting dan memperlihatkan sejumlah temuan. Hal ini antara lain menampilkan para terdakwa saat berada di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling hingga rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat menayangkan rekaman CCTV, Heri sempat menerima cecaran pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa untuk mengonfirmasi perihal detail waktu maupun ketidaksesuaian keterangan para terdakwa dengan tayangan video tersebut.

Lima Terdakwa

Pmbunuhan berencana Brigadir J menyeret lima orang tersangka. Kelima tersangka ini sudah berstatus terdakwa, Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricki Rizal, dan Kuat Ma’ruf.  Pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kadiv Propam Polri saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo.

Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo menyebut, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi setelah Ferdy Sambo emosi menerima laporan sang istri, Putri Candrawathi, yang merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang. Adapun, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf disebut mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, namun tidak menghentikannya.

Back to top button