News

Anggota DPR Mohammad Haerul Amri Diperiksa KPK di Kasus Eks Bupati Probolinggo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi Partai NasDem Mohammad Haerul Amri. Hal ini guna mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

“Hari ini (1/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu(1/11/2023).

Turut diperiksa dalam perkara ini Dirut PT. Aneka Bina Lestari, Sari Dewi. Namun, Ali tidak merinci materi pemeriksaan dibutuhkan tim penyidik kepada dua orang saksi tersebut. Hingga saat ini, berdasarkan infomrasi yang didapatkan, Haerul Amri belum penuhi panggilan tim penyidik hingga pukul 13.40 WIB.

Sebelumnya, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya telah menjerat mereka berdua.

Dalam perkara itu, Puput dan Hasan telah divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Sementara terkait kasus gratifikasi dan TPPU, KPK sejauh ini sudah menyita aset Puput dan kawan-kawan dengan total mencapai nominal Rp 104,8 miliar.

Back to top button