Market

Anggaran Cekak, Rumah Dinas di IKN Bisa Satu Kamar Diisi Enam Orang ASN

Meski belum menghitung secara pasti, anggaran rumah dinas ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih kurang. Anggaran APBN akan cair pada bulan September mendatang hanya Rp,9,4 triliun. Antisipasi terburuknya satu kamar akan dihuni 6 orang ASN.

Jadi selain lokasinya di tengah hutan, rumah dinasnya pun akan berbagi kamar selama anggaran proyek rumah dinas belum mencukupi. Diambil hikmahnya saja, biar tidak ketakutan berada di lokasi baru, ramai-ramai akan lebih berani dan mengurangi kerinduan terhadap keluarga yang masih di kota asal.

Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengakui ada opsi terburuk kebutuhan hunian di IKN yaitu 1 hunian diisi sebanyak 6 orang. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit.

Iwan berdalih kebutuhan itu sekaligus bisa menjadi peluang investasi di sektor perumahan. Ia mengatakan setidaknya ada 8.000 unit yang bisa diinvestasikan.

“Ada 8.000 itu sistemnya sharing dulu, 3 orang dalam 1 unit. Satu unit ada 3 kamar. Kalau masing-masing 1 (orang satu unit) sekitar 2.500-an (penghuni). Kalau kali 6 berarti itu bisa 16.000. Opsi terjeleknya itu, 1 unit isi 6 orang,” ujar Iwan saat memperingati Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta, Jumat (25/8/2023) pekan ini.

Kementerian PUPR menargetkan 47 tower rumah dinas ASN di IKN mulai dibangun September 2023. Sumber proyek tersebut adalah dari APBN dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun.

“Kalau investasinya kurang lebih untuk 8.000-an lagi. Yang ini (47 tower) sudah pemerintah. Minimal 8.000 unit rumah yang harus diinvestasikan,” ungkap Iwan.

Meski anggaran dari APBN tetap belum mencukupi, Iwan mengatakan pihaknya belum menghitung kebutuhan dana yang didapat dari investasi tersebut. Tetapi yang pasti, dana investasi itu dibutuhkan untuk membangun 8.000 unit rumah di IKN Nusantara.

“Kalau biayanya saya belum menghitung. Tapi kurang lebih 8.000 unit ini yang kita kejar dengan skema, satu KPBU, baru kita mulai (pembangunan). Yang kedua sektor swasta,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan tidak menutup kemungkinan ASN-ASN yang dipindahkan ke IKN tidak tinggal di rumah dinas tapi bisa memiliki rumah sendiri. Untuk itu Kementerian PUPR mendorong dari sisi suplai perumahan di IKN dengan melibatkan investor.

“Agar investor bisa segera membangun, atau KPBU bisa menambah untuk pembangunan rumah dinas. Tapi selanjutnya rumah milik ini terus kita dorong pembangunannya di sana,” tutur Iwan.

Back to top button