Market

Anak Buah Sri Mulyani Jamin Realokasi Subsidi Energi Adil dan Tepat Sasaran

Kementerian Keuangan mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM untuk perlindungan sosial, nilainya sebesar Rp24,17 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, realokasi anggaran ini, dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar penyaluran subsidi dan kompensasi energi, berkeadilan dan tepat sasaran.

“Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan, makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi,” ujarnya dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Realokasi anggaran diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah. Antara lain, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.

“Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp 152 triliun untuk tahun anggaran 2022. Namun, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi,” ungkap anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani itu.

Selain itu, kata dia, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran. Di mana, sebanyak 70 persen pengguna Pertalite adalah kelompok masyarakat mampu. “Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung Febrio, diputuskan agar APBN dapat berperan secara kuat sebagai shock absorber terhadap kenaikan harga komoditas internasional.

Dijelaskan, harga minyak mentah sempat menjulang hingga US$100 per  barel, sedangkan asumsi awal jauh di bawahnya yakni US$63 per barel. Kondisi ini, membuat subsidi dan kompensasi energi membengkak lebih dari 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun. “Lalu, kita akses lagi sesuai dengan arahan Pak Presiden seperti apa subsidi dan kompensasi ini,” jelasnya.

Mempertimbangkan harga komoditas dan volume konsumsi masyarakat kian meningkat karena pesatnya pertumbuhan ekonomi, maka ditetapkan outlook terakhir dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp698 triliun.

Back to top button