News

Akui Dekat dengan Jokowi, Jenderal Agus: Hanya Sebatas Profesi

Calon tunggal Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menanggapi isu kedekatan dirinya dengan Presiden RI Joko Widodo yang dalam beberapa pekan terakhir kerap disebut sebagai orang-orang dekat Jokowi (Jokowi’s men).

Dia menjelaskan kedekatan itu bagian dari pekerjaan, mengingat saat dia bertugas sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta, Presiden Jokowi saat itu juga mengemban tugas sebagai Wali Kota Surakarta.

“Saya itu berdinas tidak hanya di Solo (Surakarta), mungkin kebetulan waktu saya di Solo bertemu dengan Pak Jokowi,” kata Agus Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dia melanjutkan kedekatan dengan pimpinan daerah merupakan sesuatu yang dia terapkan karena TNI perlu membangun hubungan erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Oleh karena itu, kedekatan yang sama juga terjalin saat Agus menjabat sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 061/Suryakencana di Bogor, kemudian Panglima Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi yang menaungi wilayah Banten dan Jawa Barat.

“Saya pernah Pangdam III/Siliwangi, dengan Pak Ridwan Kamil dan Pak Uu saya dekat juga. Jadi, bagi saya, pada saat saya menjabat, saya selalu melaksanakan tugas bareng-bareng dalam bentuk Forkopimda itu,” kata Agus Subiyanto.

Jenderal TNI Agus Subiyanto baru dilantik sebagai KSAD pada 27 Oktober 2023 lalu. Tak lama kemudian Agus diajukan oleh Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI ke DPR pada 30 Oktober 2023.

Agus kembali menegaskan jika dirinya akan mengawal netralitas TNI jelang Pemilu 2024. Hal ini dia sampaikan saat saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

“Saya berkomitmen untuk memberikan jaminan netralitas TNI pada setiap tahapan pemilu sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam mengamankan jalannya proses demokrasi melalui latihan dan posko bersama,” kata Agus Subiyanto.

Dia, selepas uji kepatutan itu, juga menegaskan netralitas TNI diatur jelas dalam ketentuan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI) yang mengatur prajurit dilarang berpolitik praktis.

Back to top button