Market

Adu Gagasan di Food Estate, Giliran Airlangga Senggol Anies

Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto mengkritik ide Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tentang sistem contact farming lebih oke ketimbang program food estate.

Menurut Airlangga yang juga Menko Perekonomian, ide tersebut menandakan petani yang tidak punya lahan sendiri. Artinya, sama saja petani bekerja sebagai buruh.

“Contracting farming adalah farmer (petani) yang enggak punya tanah. Jadi kalau di Pulau Jawa, banyak yang jadi buruh tani. Nah, kita enggak mau itu,” kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023) malam.

Airlangga pun menerangkan, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendorong, seluruh petani di Indonesia memiliki lahan garapan. “Kita mau farmer yang punya tanah. Oleh karena itu kita kembangkan yang namanya food estate di luar Jawa dan Papua,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah petani akan lebih sejahtera dengan konsep food estate ketimbang contract farming? Ketum Partai Golkar ini, tak tegas menjawabnya. “Pokoknya tadi saya sampaikan, kita mau petani punya tanah sehingga petani sejahtera, bukan pekerja petani,” tandasnya.

Saat bertemu petani di Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023), Anies mengkritik keras program food estate yang selama ini diagung-agungkan Presiden Jokowi. Ya, wajarlah karena program tersebut tidak ada hasil hingga saat ini. Nyatanya, Indonesia tetap saja impor pangan.

Dalam hal ini, Anies ingin fokus untuk memenuhi kebutuhan petani, yakni pupuk. Sedangkan masalah lahan, Anies menyatakan, petani bisa memanfaatkan tanah negara.

“Mereka sampaikan kelangkaan pupuk, sebaiknya ada langkah untuk memastikan pupuk tersedia dengan harga terjangkau. Dan, sesuai kebutuhan. serta bisa kita prediksikan. Sehingga petani dengan mudah mengakses pupuk untuk produk pertaniannya,” kata Anies.

Dengan memanfaatkan tanah negara untuk bercocok tanam, kata Anies, petani bisa memiliki kesempataan dan kesetaraan untuk menikmati kesejahteraan. Hak dan kesempatan petani, menjadi setara dengan perusahaan milik negara alias BUMN. “Ini memang harus didorong. Tanah negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, apalagi pertanian,” tambahnya.

Back to top button