News

Ada Mafia Honorer, Komisi II DPR Minta Diusut Tuntas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan dugaan adanya mafia tenaga honorer yang muncul di berbagai daerah. Ia mendapatkan informasi bahwa proses pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai salah satu syarat pengusulan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak transparan.

”SPTJM ini khususnya di daerah, ini tidak transparan, kenapa tidak transparan? ya ini nanti saya serahkan datanya ini, banyak tenaga honorer ketika mereka minta supaya didaftarkan di daerahnya itu, kepala daerah, kepala dinas, segala macam tidak mau mendaftarkan, padahal ada surat pengangkatan dari tahun sekian ke tahun sekian,” ujar Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusut tuntas dan tidak terpaku hanya pada SPTJM, namun juga harus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk update data.

”Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit data, dari dulu saya sudah katakan bahwa sekarang ini kalau dulu ada mafia pertanahan sekarang ada mafia tenaga honorer, ini fakta di lapangan,” katanya.

Berdasarkan paparan MenPAN-RB terdapat total 2.355.092 honorer berdasarkan SPTJM, namun menurut Junimart, fakta di lapangan ada lebih dari itu data honorer yang belum terdata. 

”Sesungguhnya yang tidak SPTJM itu lebih banyak, ini bagaimana? kita sepakat diawal untuk UU No.20 Tahun 2023 ini, semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK, itu kita jangan lupa, ada rekamannya semua itu,” tuturnya.

Back to top button