News

Ada Konten Asusila, Hakim Pertimbangkan Sebagian Sidang Mario Dandy Tertutup

Majelis Hakim mempertimbangkan untuk menggelar sebagian persidangan terdakwa kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy secara tertutup, lantaran terdapat konten asusila. Sidang perdana Mario dan Shane Lukas direncanakan akan digelar besok, Selasa (6/62023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Djuyamto menuturkan nantinya anak berhadapan dengan hukum, AG (15) turut menjadi saksi memberikan keterangan sesuai ketentuan hukum acara. Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Hakim untuk menggelar sidang tertutup.

“Imbauan kepada TV dan media daring harus menyesuaikan persidangan akan disorot oleh banyak pihak, sehingga tidak hanya keluarga korban hadir tapi juga Komnas Anak hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat,” kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditunjuk menangani sidang terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) memutuskan sidang perdana keduanya dilaksanakan Selasa, pada 6 Juni 2023.

Majelis hakim yang ditunjuk, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Back to top button