News

Abdul Mu’ti Prihatin Dua Menteri Jokowi Dikabarkan Jadi Tersangka, Reshuffle Harus Segera Dilakukan

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti melalui akun X (Twitter) pribadinya @Abe_Mukti menyampaikan keprihatinnya terkait dengan dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Prihatin! Mengapa semakin banyak menteri yang menjadi tersangka dan terpidana kasus korupsi? Kabarnya setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ada lagi menteri yang segera menjadi tersangka. Korupsi para menteri: komoditi politik? Semoga saja tidak,” tulis Abdul Mu’ti dikutip di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai jika dua menteri Jokowi tersandung dugaan kasus korupsi, maka perombakan kabinet harus segera dilakukan.

Reshuffle sebuah keharusan, sebuah keniscayaan. Kenapa? Karena ada menteri Jokowi yang tersandung korupsi dan segera ditetapkan tersangka, bahkan akan ada menteri satu lagi yang akan diduga ditersangkakan lagi karena diduga terima uang proyek BTS,” ujar Ujang kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu mengaku turut prihatin karena dalam waktu yang berdekatan, dua menteri sekaligus justru tersandung dugaan kasus korupsi.

“Pasti kalau sudah tersangka pasti ada reshuffle, menjadi sebuah keharusan kalau ada menterinya yang terkena hukuman pidana, bahkan tertangkap KPK atau ditahan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK tercatat telah menggeledah tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain rumah milik milik Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, komisi antirasuah juga telah menggeledah rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Adapun sejumlah barang yang diamankan di antaranya, uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, 12 pucuk senjata api turut diamankan yang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditelisik.

Kemudian di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023), ditemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana.

Mentan Syahrul Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat dimintai keterangan oleh tim penyelidik anti rasuah pada Senin (19/6/2023) di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Benar (SYL sudah tersangka),” ujar sumber inilah.com dikutip Jumat (29/9/2023).

Namun ketika dikonfirmasi, Ali Fikri selaku Jubir KPK bidang Penindakan mengatakan KPK bakal mengumumkan identitas tersangka setelah seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan.

Pihak Kementan pada Selasa (3/10/2023) mengaku kehilangan kontak dengan Mentan Syahrul setelah ia dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Wakil Mentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut belum tahu keberadaan Syahrul hingga saat ini. Ia mengaku kabar terakhir dari Syahrul ketika kunjungan kerja di Spanyol beberapa hari lalu.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam persidangan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Dito akan dihadirkan terkait aliran uang senilai Rp27 miliar, yang sempat diungkapkan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irawan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

“Dito kami pastikan hadir di persidangan (BTS),” ujar Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Senada dengan Ketut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi soal aliran dana korupsi BTS Rp27 miliar. Nantinya, Dito akan dihadirkan dalam sidang Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

“Kami juga sudah memerika sejumlah saksi. Terkait dengan Rp27 miliar telah kami sita dan kami akan jadikan barang bukti persidangan di kasus Windi,” katanya.

Back to top button