Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan mewah bermerek Rolex hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso bersama pejabat BPK.
OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.