Market

Dugaan Suap Kredit Bank Mayapada, Ekonom: OJK Seharusnya Tutup Banknya

Dugaan penilapan duit nasabah Bank Mayapada yang melibatkan Ted Sioeng memasuki babak baru. Ted ‘gigit’ Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (19/6/2023), ekonom serta pakar kebijakan publik dari Universitas UPN VJ, Achmad Nur Hidayat menerangkan, Ted Sioeng selaku debitur Bank Mayapada 2014-2021, telah menerima kucuran fasilitas modal kerja Rp1,3 triliun. Namun kemudian macet.

Alhasil, Bank Mayapada harus menyita aset Ted, serta melaporkannya ke polisi. Selanjutnya, Ted bersama putrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menariknya, Ted mengaku selalu setor duit ke Dato Sri Tahir setiap kali menerima kredit. Jumlahnya mencapai Rp525 miliar. Hal itu disampaikan Ted melalui surat resmi kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Masuk akal. Bagaimana mungkin Bank Mayapada mengguyur kredit selama 7 tahun, padahal Ted berkali-kali mengemplangnya.

“Pengakuan Ted memberikan suap kepada pemilik bank tersebut, terkait pemberian kredit, merupakan tindakan fatal yang seharusnya dapat berujung pada pemecatan pemilik bank dan penutupan bank,” kata Nur Hidayat.

Praktek penyaluran kredit yang melahirkan praktik kick back (suap) kepada pemilik atasu petugas perbankan, menurut Nur Hidayat, seharusnya bisa dicegah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bila pelakunya adalah petugas atau karyawan bank, maka karyawan tersebut dapat dipidana. Bila pelakunya adalah pemilik bank, maka bank seharusnya diawasi ketat. Karena di masa lalu penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang dimainkannya. Banyak melahirkan kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan yang ujungnya menjadi beban keuangan negara,” ungkapnya.

Back to top button