News

Sidang Perdana Petinggi ACT Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus penyelewengan atau penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (15/11/2022) hari ini.

Tiga petinggi ACT yang akan diadili adalah mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar serta Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan.

Mungkin anda suka

Dilansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022), sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang 3 PN Jaksel.

Dalam sidang ini, Ahyuddin dkk akan didakwa bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dari pengumpulan dana atas ACT.

Sidang terhadap ketiganya bakal dipimpin Hakim Ketua Majelis Hariyadi yang didampingi Mardison dan Hendra Yuristiawan sebagai Hakim Anggota.

Sejatinya, ada empat terdakwa yang akan disidang. Namun, satu orang bernama Novariyadi Imam Akbari selaku Ketua Dewan Pembina ACT masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

Diketahui, perbuatan pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh para terakwa itu, berawal dari adanya penyelewengan dana diberikan perusahaan Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada tanggal 18 Oktober 2018.

Dana tersebut senilai Rp2.066.350.000 itu memang tidak dapat diterima secara tunai, akan tetapi diberikan oleh Boeing dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan.

Back to top button