News

10 Pelajar Ditangkap Polisi Usai Isi Hari Kemerdekaan dengan Tawuran

Polisi menangkap 10 pelajar SMA yang terlibat tawuran di depan salah satu hotel mewah di Jalan Kuningan Mulia Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Para pelajar ini memanfaatkan sepinya aktivitas warga yang merayakan HUT RI ke-78.

“Pada pukul 11.30 WIB perwira pengawas tiba di TKP dan berhasil mengamankan 10 pelajar dari lima sekolah berbeda,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Sepuluh pelajar tersebut berinisial MAR (16), YP (16), FR (15), KU (16), FA (17), ANF (17), FAR (15), JTS (18), RFA (18), AH (18) dan satu pelajar melarikan diri setelah menabrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Dari kejadian tersebut satu anggota PPSU Kelurahan Guntur atas nama Jaka Andiat tertabrak pelajar yang melarikan diri,” ungkapnya.

PPSU tersebut mengalami luka dan mendapatkan pengobatan di rumah sakit di wilayah Tebet. “Pelajar tersebut saat ini berada di Polsek Metro Setiabudi dalam proses penyelidikan atau interogasi piket Reskrim dengan hasil tidak didapati adanya korban dari pelajar,” terangnya.

Ade menambahkan, para orang tua dari pelajar yang melakukan tawuran juga sudah dipanggil untuk dilakukan pembinaan disertai membuat surat pernyataan disaksikan oleh pihak sekolah.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menambahkan, pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor. Pelajar yang terlibat tawuran berpotensi mendapat sanksi pencabutan Kartu KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Back to top button