News

1.216 Narapidana Dapat Remisi Waisak, Ditjen Pas Hemat Rp677 Juta

Senin, 05 Jun 2023 – 07:42 WIB

Img 02032022 162115 1200 X 675 Piksel - inilah.com

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti. (Foto:istimewa)

Sebanyak 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Tujuh diantaranya, langsung menghirup udara bebas.

“Remisi khusus ini tidak serta-merta kami berikan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam pesan tertulis, dikutip Senin (5/5/2023).

Dia menambahkan, para penerima remisi khusus merupakan narapidana yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap melalui pemberian remisi khusus ini warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan,” kata Rika Aprianti.

Rika menyampaikan, anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana.

Back to top button