News

Yusril Sebut Saksi 03 Tidak Membuktikan Apa-apa


Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa saksi-saksi yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang sengketa Pilpres 2024 tak membuktikan apa-apa.

Mungkin anda suka

Sebab, hampir semua pelanggaran yang disampaikan telah dilaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) dan sudah ditindaklanjuti.”Artinya, persoalan itu sudah selesai, jadi tidak bisa lagi dibawa ke MK,” ujar Yusril dikutip Rabu (3/4/2024).

Ia menambahkan hanya dua saksi yang menyebut telah melapor ke internal partai politik dan tidak diketahui apakah diproses langsung oleh partai itu.”Jadi, kalau yang selama ini didalilkan oleh para pemohon, khususnya pemohon 2, bahwa mereka akan membuktikan terjadinya pelanggaran TSM terstruktur sistematis dan masif dengan hanya menghadirkan 7 orang saksi, dia tidak bisa membuktikan apa-apa,” jelas Yusril.

Menurut Yusril, kasus pelanggaran secara TSM untuk Pilpres begitu luas sebab melinatkan 38 provinsi. Sementara saksi hanya menyebut terjadi di satu daerah.”Kalaupun itu ada, sama sekali tidak menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah pelanggaran secara terstruktur sistematis dan masif di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan, kasus yang disampaikan di persidangan terkesan mengambang lantaran saksi tidak bisa membuktikan secara kuat.”Jadi, kalau misalnya terjadi pembagian sembako yang dikatakan terstruktur sistematis dan masif hanya 2 kasus seperti itu, itu tidak bisa membuktikan apa-apa,” kata Yusril.

“Karena bukti pelanggaran TSM itu adalah bukti kuantitatif bukan bukti kualitatif, 2 karung beras dibawa ke sidang MK ini mau digeneralisasi menjadi Pelanggaran masif di seluruh Indonesia, saya kira sangat jauh dr kenyataan,” sambungnya menerangkan.
    
 

Back to top button