News

Yusril Pertanyakan Status BW Usai Singgung Kapasitas Eddy Hiariej di Sidang MK


Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kapasitas kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto yang menyinggung status mantan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Eddy Hiariej sebagai ahli dari kubu 02.

“Bahkan kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke Kejaksaan status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya seumur hidup tersangka,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Dia menuturkan bahwa seseorang yang kasusnya sudah dihentikan atau diterbitkan Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) maka tidak bisa dibuka kembali perihal statusnya sebagai tersangka (TSK).

“Kalau orang di SP3 itu close (tutup), orang dimenangkan pra-peradilannya close (tutup),” jelas Yusril.

“Orang ini (BW) tersangka cuma di dept tidak dimajukan ke pengadilan. Sampai kapanpun menjadi tersangka,” tegasnya.

Untuk itu, Yusril mengaku heran dengan pernyataan BW yang menyalahkan Eddy tanpa berkaca ke dirinya sendiri.

“Kami sih toleran aja kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, ya sudah kita ladenin aja. Itu satu hal yang kita tegaskan,” ucap Yusril.

Back to top button