Ototekno

INILAHREWIND: Digitalisasi Televisi dan Tantangannya

Sama seperti Undang-undang (UU) tentang Pelindungan Data Pribadi yang disahkan pada 2022 setelah melalui drama panjang sejak 2016, tahun 2022 juga dikenang oleh industri pertelevisian Tanah Air.  Tahun ini adalah tahun di mana aturan Analog Switch Off, atau ASO resmi berjalan. Aturan ASO adalah menyuntik mati TV analog dan beralih ke siaran TV digital. TV analog sendiri sudah mengudara di Indonesia selama hampir 60 tahun.

Melalui ASO, siaran TV diubah menjadi teknologi digital. Mengutip keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo), penyiaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi agar masyarakat dapat menonton siaran televisi dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan suara yang lebih jernih.

Peralihan dari televisi analog ke digital juga akan membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis 24 jam yang sebelumnya hanya tersedia melalui parabola atau langganan berbayar. Migrasi televisi digital juga terkait dengan 5G. Pasalnya, slot frekuensi 700 MHz sisa TV analog bisa digunakan untuk jaringan baru yang bisa meningkatkan kecepatan internet.

Tidak hanya itu, jaringan yang lebih baik juga akan membuka peluang kerja bagi berbagai sektor masyarakat di masa mendatang. Peluang untuk mendapatkan pekerjaan terbuka bagi orang-orang dengan pendidikan yang berbeda.

Momentum ASO mulai berjalan pada masa Menkominfo Johnny G. Plate. Peraturan turunan yaitu PP No. 46 Tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi dan penyiaran dan Permenkominfo No. 11 Tahun 2021 mewajibkan televisi beralih dari analog ke digital paling lambat tanggal 2 November 2022, hingga akhirnya aturan ASO lahir tahun 2022, meski masih diwarnai pro dan kontra.

Kominfo telah merancang tiga tahap ASO yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.

Johnny mengatakan kalau sejauh ini baru ada 222 dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang menggelar ASO sesuai tenggat. Delapan Kota dan Kabupaten di empat wilayah siaran telah dilaksanakan ASO pada bulan April yang lalu, Jabodetabek yang terdiri dari sembilan Kabupaten dan Kota telah melaksanakan analog switch off pada bulan November 2022, dan 173 Kabupaten/Kota non terrestrial service atau tidak ada layanan TV terestrial.

Politikus NasDem itu menyebut ada masalah pada distribusi STB yang masih perlu diperbaiki. Padahal dari sisi infrastruktur keseluruhan sudah tersedia.

Tantangan ASO

Dalam kenyataannya memang masih banyak pihak berkepentingan yang diabaikan dan tidak diajak bicara, sehingga program digitalisasi ini kedepannya akan memunculkan pertanyaan besar: apakah betul digitalisasi yang digagas ini menuju arah demokratisasi penyiaran di Indonesia? Ataukah ia menjadi program ekspansi kapital dari perusahaan-perusahaan media besar saja?

Penyiaran digital sendiri adalah suatu migrasi teknologi yang dilakukan terutama dalam dunia penyiaran di mana perangkat analog yang sekarang masih banyak dipergunakan tak lagi dipergunakan baik secara nasional maupun dalam skala global. Penyiaran digital memberikan kemungkinan lebih banyak kanal (channel) yang tersedia- 6 kali lipat dari yang sekarang ada- dan memungkinkan untuk lebih banyak siaran dilakukan.

Pedagang STB (Foto: inilah.com)
Pedagang STB di daerah Pasar Minggu (Foto: inilah.com)

Di luar perkembangan teknologi yang memungkinkan lebih banyak siaran tersebut, ada masih banyak persoalan yang masih harus dijawab.

Alih teknologi memang merupakan suatu keharusan, namun pertanyaannya bagaimana publik dilibatkan dalam rembukan atas perubahan besar seperti ini.

Ada banyak konsekuensi yang nantinya akan ditanggung oleh masyarakat konsumen media, seperti harus mengganti pesawat televisi mereka, atau menambahkan alat set-top box yang nilainya melambung tinggi saat ini. Alhasil sebagian masyarakat terpaksa membeli Set Top Box (STB), alat konversi siaran TV digital agar dapat diterima di pesawat TV analog. Meski dijanjikan dapat bantuan STB gratis dari pemerintah, faktanya belum merata.

Di luar pihak pemerintah, industri televisi dan sejumlah pengamat, rasanya publik terbilang tak punya pengetahuan atau literasi sama sekali terkait dengan masalah digitalisasi ini. Belum lagi jika melihat kondisi Indonesia yang berpulau-pulau, dan menjadi satu tantangan tersendiri dalam penerapan digitalisasi ini.

Transformasi digital pengamat nilai adalah dari banyak jalannya bukan hanya dengan ASO, tetapi bagaimana bisa membangun fundamental digital yang baik yang tujuannya untuk menjamin penyampaian berbagai informasi ke masyarakat diterima secara baik.

Dengan kata lain, memasukkan elemen masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan serta mensosialisasikan hal baru ini adalah suatu keharusan Lalu apa makna digitalisasi ini sendiri untuk berbagai di situ? Pemerintah memang mengikuti ketentuan internasional, tetapi justru pihak yang berkepentingan penting maka makin banyak pihak harus diajak Dalam hal memberikan ruang karena hal ini sedemikian hal penyampaian isi media.

Survei Digital Media

Dari hasil survei Mapping Digital Media, kita melihat sejumlah pengalaman dari negara lain yang terkait program transisi digitalisasi tersebut.

Walaupun di berbagai negara selama ini berjalan dengan cukup mulus, bagaimanapun juga ketertinggalan ada kelompok yang mengalami digital divide minoritas dalam secara digital) di mana kelompok masyarakat mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru(secara infrastruktur), tetapi juga mereka kesulitan dalam hal representasi mereka dalam mengalami media yang baru tersebut.

Pemain utama dari proses digitalisasi ini selalulah pihak korporat, dan pemerintah sebagai pihak regulator alih teknologi ini.

Pedagang menjual STB di Pasar Kebayoran, Jakarta.
Pedagang menjual Set Top Box di Pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat (4/11/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Namun demikian selalu menjadi tantangan di berbagai negara: bagaimana merumuskan kebijakan yang partisipatif dan melibatkan makin banyak pihak yang berkepentingan, yaitu masyarakat, dalam proses alih teknologi yang tak sederhana ini?

Bagaimanapun permasalahan menekankan agar proses ini digitalisasi bisa penulis hendak memberikan keseimbangan pendapat bersifat partisipatif, pada pihak yang ingin terlibat di dalamnya, sehingga arah dari berbagai umum bisa lebih terwujudkan.

Untuk diketahui, saat ini ASO masih terus berlanjut. Kominfo telah melaksanakan program ASO di Bandung, Jogja, Solo, Semarang, Batam, dan wilayah Jatim pada awal hingga pertengahan Desember.

Terbaru, suntik mati siaran TV analog di wilayah Banjarmasin pada 27 Desember kemarin yang berawal di Kecamatan Banjarmasin Selatan pada 9 kelurahan, yakni, Basirih Selatan, Kelayan Dalam, Kelayan Timur, Kelayan Tengah, Kelayan Selatan, Murung Raya, Kelayan Barat, Mantuil dan Pemurus Dalam.

Back to top button