News

Wow…. Serapan APBD Jawa Barat Nyaris 100 Persen


Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebutkan, serapan APBD tahun 2023 mencapai hampir 97 persen dari target atau sesuai dengan program kerja.

“Saya optimistis bisa 97 persen, sesuai program kerja,” kata Bey Machmudin dalam keterangannya di Bandung, Kamis (21/12/2023).

Serapan APBD 2023 tersebut, kata Bey, mayoritas masuk dalam program utama Pemprov Jawa Barat yang meliputi pendidikan, revitalisasi jalan, pasar rakyat, dan alun-alun.

Bey mengatakan saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar tengah menyelesaikan administrasi laporan terkait penggunaan APBD 2023.

“Sudah, tinggal administrasi yang disiapkan. Sudah beres semua,” tuturnya.

Pemprov Jabar sendiri menargetkan serapan APBD Jabar 2023 ini, bisa melampaui serapan APBD Jabar 2022 yang mencapai angka 96,10 persen.

Sebelumnya, Bey Machmudin memastikan komitmen pihaknya melakukan penyerapan anggaran dengan belanja produk dalam negeri. Dia menuturkan seluruh belanja barang di OPD yang menggunakan APBD harus produk dalam negeri.

“(Belanja) yang menggunakan APBD. Semua harus, sebisa mungkin ada kandungan lokal,” kata Bey.

Menurut catatan, APBD Jabar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp34,39 triliun. Sementara, Raperda APBD Provinsi Jabar tahun 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun. 

Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD kepada forum dalam rapat paripurna beragenda Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda.

Dalam pendapat akhirnya, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.

Kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023,” sebut Bey.

Dengan persetujuan Raperda, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun.  “Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,” kata Bey.

Back to top button