News

WN China Ditangkap Usai Jadi Joki Bahasa Inggris di Surabaya

Petugas Imigrasi Surabaya menangkap seorang perempuan warga negara (WN) China yang menjadi joki tes bahasa Inggris di Surabaya.

Perempuan berinisial YW tersebut ditangkap oleh petugas Imigrasi Surabaya, Senin (3/7/2023).

YW ditangkap oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya saat dirinya sedang mencoba mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa kawasan Surabaya Pusat dengan menggunakan paspor dokumen perjalanan yang diduga palsu.

“Tujuannya menjadi joki tes bahasa Inggris tersebut,” ujar    Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A. Muttaqin  saat memberikan keterangan pers di Sidoarjo, Rabu (5/7/2023).

Saat melakukan penggeledahan, dari tangan YW petugas juga turut menyita barang bukti berupa paspor palsu dengan foto pelaku namun dengan nama dan identitas orang lain.

“Saat dilakukan pengecekan sistem keimigrasian petugas juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut,” katanya.

Ia mengatakan petugas juga menyita barang bukti lain juga ditemukan petugas yakni tiga buah paspor RRC dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat serta kode booking hotel selama yang bersangkutan tinggal di Indonesia.

“Modus ini (joki tes) digunakan terduga pelaku untuk mengelabui pihak lembaga bahasa tersebut untuk memperoleh sertifikat kemampuan bahasa Inggris,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, YW menerima imbalan sejumlah 10.000 Yuan dari kliennya yang berada di luar negeri apabila berhasil mencapai standar nilai 6.0.

Ia juga mengaku bahwa praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris.

“Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia, YW disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” tandasnya.

Back to top button