Market

Waspadai Ragam Modus Penipuan Keuangan Jelang Ramadan


Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat menjadi penyebab utama maraknya penipuan di sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada, terutama menjelang Ramadan.

“Banyak modus-modus penipuan yang muncul. Biasanya masyarakat kalau di bulan puasa,” ujar Friderica dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/3/2024).

Menurut  perempuan yang biasa disapa Kiki ini, kebutuhan saat perayaan Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran cenderung meningkat karena tradisi masyarakat seperti membeli pakaian dan melakukan perjalanan mudik. Hal itu memicu masyarakat untuk tergiur dalam menggunakan akses pinjaman dana.

“Modus penipuan karena ada keinginan. Masyarakat harus mewaspadai terhadap kemungkinan yang muncul,” ujar Kiki.

Diai mengungkapkan, salah satu modus penipuan yang kerap kali terjadi adalah transfer dari pinjaman online (pinjol) ilegal meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman.

“Ada transfer dana dari pinjol ilegal ke orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Kemudian tiba-tiba masuk rekening, korban akan dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi,” ungkapnya.

Saat mengalami ini, OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak menggunakan uang tersebut.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengabaikan petugas penagihan atau debt collector yang memaksa menagih uang. 

“Blok debt collector, diabaikan saja, dan lapor ke Satgas PASTI,” ucapnya.

Selain itu, modus penipuan lain di bulan Ramadan adalah promo yang tidak masuk akal, misalnya untuk perjalanan umroh.

“Promo cicilan perjalanan wisata umroh dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini mesti hati-hati. Orang biasanya positive thinking dengan tawaran umroh dan lainnya,” tuturnya.

Terakhir, ada penipuan pengiriman parsel lewat pesan online melalui aplikasi WhatsApp. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting masyarakat, seperti email dan informasi kartu kredit.

“Kita lihat kemungkinan orang kirim informasi via WhatsApp untuk buka aplikasi yang ternyata kita lihat seperti modus penipuan sniffing,” ujar Kiki.
 

Back to top button