News

Ojol Pemerkosa WN Brasil Ditangkap, Grab Siapkan Konseling untuk Korban

Aksi pemerkosaan driver ojek online terhadap penumpang WNA asal Brasil yang terjadi di Bali pada hari Minggu lalu mendapatkan titik terang.

Selasa malam, 8 Agustus 2023, Kapolresta Denpasar berhasil meringkus tersangka di Pasuruan, Jawa Timur.

Menanggapi kasus yang melibatkan drivernya, Grab mengecam aksi tak bermoral ini.”Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia, dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/8/2023).

Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban. Langkah-langkah itu yakni, menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.

Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.

Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.”Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung Grab,” ungkapnya.

Sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, seperti memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) asal Brazil bernama Wangkadasi Dever (WD) di Pasuruan, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut berlangsung pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA setelah memerkosa perempuan Brasil berinisial GWL.

“Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 WITA, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brasil,” kata Jansen, Rabu (9/8/2023).

Jansen mengatakan dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban perempuan asal Brasil berinisial GWL oleh pengemudi ojol tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita sampai 05.00 Wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kejadian itu bermula saat korban GWL memesan jasa angkutan ojek daring melalui aplikasi karena hendak melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua. Beberapa saat kemudian, kendaraan yang dipesan pun datang menjemput korban.

Selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi oleh pelaku sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan di google maps yang menjadi tujuannya.

Hingga di sebuah lokasi tanah kosong, pengemudi ojol membelokkan kendaraan. Di tempat itu, korban langsung diturunkan dari kendaraan.

Selanjutnya pelaku menjalankan aksi jahatnya memperkosa korban. Korban pun sempat melawan dan berusaha kabur, namun ditangkap pelaku.

Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berupa pemukulan. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran, tempat korban menginap.

Back to top button