News

Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi harta kekayaan ke Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan pantuan Inilah.com, wanita yang disapa akrab Mbak Nunik ini menginjakkan kaki ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 8.52 WIB, Rabu (17/5/2023). Mengenakan jilbab panjang bewarna biru, ia datang ditemani seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.

Chusnunia memilih bungkam kepada awak media saat ditanya peningkatan harta kekayaannya hingga proyek jalan Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah mengkonfirmasi jadwal klarifikasi LHKPN Chusnunia. Namun Ali belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN pribadinya masuk kedalam kategori outlier atau mencurigakan.

Untuk diketahui, berdasarkan laman LHKPN KPK, pada periodik 2021 Chusnunia tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913. Dari total jumlah tersebut, ia memiliki 12 kepemilikan harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6.887.100.000.

Asetnya yang terbesar yakni berupa lahan dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar dan diklaim hasil jerih payahnya sendiri.

Kemudian ia memiliki empat alat transportasi diantaranya mobil Toyota Camry tahun 2006 senilai Rp120 juta, dua mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp135 juta dan Rp125 juta, dan Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp300 juta.

Tak hanya itu, Chusnunia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6.351.033.913. Ia tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, ataupun hutang.

Pada periodik 2020 harta kekayaan Chusnunia tercatat senilai Rp12 miliar. Dengan demikian, LHKPN Wagub Lampung mengalami kenaikan sebesar 11,38% atau setara dengan Rp1,3 miliar.

Back to top button