News

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Rizal Ramli Beri Komentar Menohok

Ekonom senior Dr Rizal Ramli tak bisa menahan diri untuk tak mengomentari adanya ketua umum parpol yang mendorong perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Melalui akun twitter @RamliRizal, dikutip Sabtu (26/2/2022), dia menuliskan kritikan menohok. “Memang rezim koplak yg bikin susah rakyat ini harus di kepluk—sudah ndak becus, malah minta tambah masa jabatan yang melanggar konstisusi!” tulis Bang RR, sapaan Rizal Ramli yang pernah menjabat Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur ini.

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar berpandangan senada. bahwa perpanjangan masa jabatan presiden sudah diatur konstitusi. Artinya, harus ada alasan konstitusi untuk menambah panjan masa jabatan presiden.

Melalui akun twitter @zainalamochtar, dikutip Sabtu (26/2/2022), dia menuliskan dua pertanyaan. “2 pertanyaan buat yg mau memperpanjang 1) apa alasan konstitusionalnya? 2) bagaimana mekasnime konstitusionalnya? monggo cari alasan yg benar. Btw, ingatin saja, Pak Jokowi yg katakan tegak lurus konsitusi dan menolak perpanjangan ataupun 3 periode. semoga masih ingat,” cuitnya.

Selain itu, pria berdarah Makassar yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi ini, menuliskan kalimat sindiran. “Makanya kalo cari alasan aja gampang. Tapi alasan konstitusionalnya gak ada. Makanya, potensi langgar konstitusional amat besar,” tulisnya.

Sedangkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai, penundaan pemilu atau penundaan pemilu 2024, merupakan pelanggaran konstitusi berjamaah. Hal itu hanya bisa dilakukan saat situasi negara sangat darurat. Dan perlu disertai alasan yang jelas yakni melaindungi negara dan menyelamatkan rakyat.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button