News

Jelang Putusan MK, Polda Metro Imbau Warga Jaga Kamtibmas


Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

“Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman, dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” tuturnya.

Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.

“Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang hoaks serta berita yang sebenarnya,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Back to top button