News

Ketua KPK: Anggota Polri dan Jaksa Boleh Ikut Pansel, Asal Tak Harus Lulus


Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak mempermasalah jika kalangan jaksa dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK berikutnya.

“Siapa saja yang mau mendaftarkan diri, kalau kebetulan dia dari unsur polri dan kejaksaan kan gak masalah, memang dibuka untuk umum dengan syarat formil itu tadi, yang penting dah 50 tahun, nggak lebih dari 65 it’s okay, siapa saja,” kata Nawawi di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2024).

Nawawi menyebut, yang tidak diperbolehkan adalah ketika menjadi keharusan untuk polri dan jaksa diluluskan menjadi pimpinan KPK.

“Kalau kebetulan dia dari polri dari kejaksaan. Yang tidak bisa ada keharusan, dari polri harus diluluskan atau dari kejaksaan itu yang barangkali tidak bisa,” ujar Nawawi.

Adapun terkait loyalitas, Nawawi mengatakan itu merupakan tugas dari panitia seleksi (Pansel) untuk mencari sosok yang kompeten dan berintegritas.

“Betul betul punya keberanian untuk memghindarkan diri dari upaya intervensi mengganggu independensi lembaga KPK,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universita Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghilangkan pandangan bahwa dalam formasi pimpinan KPK harus ada perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri.

“Harus dihilangkan di otak presiden sendiri di otak presiden ya, mengatakan bahwa KPK itu harus ada perwakilan jaksa-polisi di dalamnya. Itu yang keliru menurut saya,” kata Zainal dalam diskusi daring di Youtube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), dikutip Selasa (14/5/2024).

 

Back to top button