Hangout

Venna Melinda Tolak Ajakan Damai Suami, Laporan KDRT Tetap lanjut

Hotman Paris Hutapea mengatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda tetap diproses kepolisian dan kliennya menegaskan menolak ajakan damai dari suaminya, Ferry Irawan.

“Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya,” kata Hotman di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Kuasa hukum Venna Melinda itu menjelaskan ibu dari Verrel Bramasta itu sudah berpikir secara matang-matang untuk menyudahi rumah tangganya bersama Ferry. Keyakinan itu diperkuat dengan kekerasan yang dialami selama tiga bulan terakhir.

“Selama tiga bulan ini sudah terpikir ke arah sana,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Hotman, selama tiga bulan ini Ferry juga tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami untuk memberi nafkah. Pengacara nyentrik itu menyindir, Venna hanya dibutuhkan untuk urusan biologis semata.

“Tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami,” jelasnya.

Namun terkait pendaftaran gugatan cerai kliennya, Hotman mengaku belum mengetahui secara pasti kapan waktunya. Meski begitu, dirinya telah mengirim asistennya untuk mengurus berkas-berkas tersebut.

“Saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di pengadilan,” tandasnya.

Back to top button