News

Vanessa Khong Ditahan, Instagram-nya Hilang

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong langsung ditahan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022) pasca menjalani pemeriksaan perdananya.

Vanessa ditahan bersama sang ayah, Rudiyanto Pei atas dugaan menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz dari investasi bodong Binomo.

Di hari yang sama, akun Instagram Vanessa, @vanessakhong sudah hilang. Padahal sebelumnya, akun IG miliknya dijadikan bahan untuk melawan penetapan dirinya dan sang ayah sebagai tersangka.

Lewat Insta Story, Vanessa sempat menuangkan kemarahannya setelah dijadikan tersangka, mengikuti jejak sang kekasih.

“Baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gua,” tulis Vanessa di Instagram pada Minggu (10/4/2022) malam.

“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap,” sambungnya Vanessa.

Vanessa makin bingung setelah rekeningnya dan semua anggota keluarganya diblokir polisi.”Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener,” tulisnya lagi.

Vanessa menegaskan bahwa dirinya dan keluarga mampu membuktikan mereka tidak bersalah.”Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara,” tegasnya di Instagram.

Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei diduga ikut menyembunyikan aset Indra Kenz dari hasil kejahatan. Polisi menemukan fakta bahwa Rudiyanto Pei sengaja membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz seharga Rp8 miliar tunai, padahal harga jam-jam mewah tersebut mencapai Rp24 miliar.

Vanessa dan Rudiyanto kini ditahan untuk 20 hari pertama dan terancam hukuman 5 tahun penjara karena diduga ikut serta menyamarkan aliran uang hasil kejahatan Indra Kenz.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button