News

Dikritik Dewas KPK, Firli Pamer Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memamerkan pengungkapan kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai contoh kasus besar di era kepemimpinannya. Sebab, Lukas Enembe disebut sebagai kepala daerah yang kebal hukum.

“Ada kesan KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu lah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?” Kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Pernyataan Firli demi membantah kritikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menilai KPK tak pernah menangani kasus korupsi big fish.

Menurut Firli, KPK telah melakukan proses penegakan hukum secara profesional terkait kasus yang melibatkan Lukas Enembe.

“Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi fatanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan,” jelas Firli.

“Saat ini saudara LE (Lukas Enembe) sedang menghadiri proses persidangan, itu pun rekan-rekan bisa lihat banyak provokasi yang ditebar. Padahal KPK elah kerja secara profesional untuk pastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya,” ujar Firli menambahkan.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, KPK juga menjeratnya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lukas kini tengah dalam proses persidangan menyangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Sementara, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya mengamini hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut KPK kalah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal kepercayaan publik.

Menurut Tumpak, ada dua faktor yang menyebabkan turunnya pamor KPK. Pertama, KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah terlalu lama puasa mengungkap kasus besar.

“Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar. Kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam akun YouTube KPK, dikutip Senin (27/3/2023).

Faktor kedua, ujar dia melanjutkan, KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

“Sebetulnya kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah sumber daya manusia (SDM) kita yang kurang kualitasnya, ya saya juga enggak tahu ya,” ujarnya.

Dewas pun mendorong agar KPK bisa meniru Kejagung. Sebab, KPK lahir dengan harapan bisa jadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi. “KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” tegasnya.

Kendati demikian, Dewas menilai secara umum KPK masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

Back to top button