News

Utang Negara Rp1,7 Triliun untuk 90 Ribu Guru Madrasah, DPR: Mereka yang Berkorban, Masa Tidak Dibayar?

“Hati nurani mereka di mana?” tegas Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, mengungkapkan frustrasinya pada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait utang negara sebesar Rp1,7 triliun untuk gaji 90 ribu guru inpassing yang belum terbayar.

“Guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, mereka seharusnya dihargai. Mereka telah diuji dan lulus, tapi tidak dianggarkan,” ungkap Iskan kepada inilah.com, Kamis (15/6/2023) malam.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menekankan bahwa anggaran untuk guru-guru madrasah yang harusnya dibayarkan selama 6 tahun ini seharusnya sudah direncanakan sejak awal, bukan dimasukkan sebagai usulan tambahan anggaran. “Usulan tambahan anggaran, 99 persen itu tidak akan ada, karena kan uangnya sudah habis. Jadi berarti kan ini ada kesalahan di perencanaan di Bappenas,” tambahnya.

Guru inpassing, menurutnya, sebelumnya sempat menerima pembayaran pada masa Jusuf Kalla saat membangun International Islamic University di Depok. “Dia (Kalla) memanggil langsung menteri agama waktu itu. Waktu itu dibayar sekitar Rp1,5 (juta) tapi semacam ada deal-nya gitu,” jelasnya.

Namun, Iskan kritis terhadap kebijakan ini, menegaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut tidak penting, mengingat sudah ada institusi serupa seperti IAIN.

Iskan sengaja menyuarakan masalah ini dalam Rapat Paripurna (Rapur) Selasa (13/6/2023), mengingat masalah ini bukan hanya terkait dengan Komisi VIII saja. Menurutnya, sekretaris Kemenag selalu absen ketika membahas anggaran di Badan Anggaran (Banggar). “Jadi kan nanti di Banggar juga tidak dikoordinasikan, di Kemenkeu juga tidak, terus bagaimana? Kapan mereka bayar?” kata Iskan.

Iskan juga menyoroti bagaimana nilai kecil seperti Rp100 ribu sangat penting bagi masyarakat kelas bawah. Menurutnya, penghargaan negara kepada para guru yang telah mengajar puluhan tahun dengan gaji minim seharusnya menjadi prioritas. “Mereka yang sudah ngajar puluhan tahun, hanya Rp200 ribu, Rp 300 ribu mereka berkorban gitu kan. Masa itu saja tidak dibayar sih, hati nuraninya dimana gitu,” tandasnya.

Terakhir, ia menyampaikan kritik terhadap sikap Kementerian Keuangan yang menurutnya acuh tak acuh atas isu ini. “Memang saya sih ngomongnya pelan, tapi menyentak juga sebetulnya. Intinya seperti itu dan harusnya kan kalau Kemenkeu tidak benar dia bantah lah gitu kan. Ini tidak dibantah, cuek saja mereka,” pungkasnya.

Kini, pertanyaan yang muncul adalah, sampai kapan utang negara ini akan dibiarkan terus bertambah? Bagaimana pula nasib para guru inpassing yang mayoritas dari sekolahan agama ini telah berdedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan Indonesia? Pemerintah perlu memberikan penjelasan dan solusi atas masalah ini.

Back to top button