News

Uni Eropa Desak Israel Jalankan Putusan ICJ dan Hentikan Serangan di Rafah


Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendesak Israel agar menjalankan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) sehubungan situasi di Gaza, termasuk perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan.

Mungkin anda suka

“Putusan ICJ mengikat para pihak dan harus dilaksanakan secara komprehensif dan efektif,” kata Borrell di platform media sosial X, Minggu (26/5/2024), pasca putusan ICJ atas kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Melalui unggahan sebelumnya, diplomat senior Uni Eropa itu menyebutkan putusan ICJ meliputi perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah dan untuk mendesak Israel agar tetap membuka jalur penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan di kota tersebut.

Israel melancarkan serangan militer di Kota Rafah pada 7 Mei yang bertentangan dengan seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan.

Kota Rafah menampung sekitar 1,4 juta warga Palestina sebelum rezim Zionis menggempur kota tersebut, dengan hampir 800 ribu di antaranya kini telah menjadi pengungsi, menurut ICJ.

Gugatan kasus oleh Afrika Selatan yang menyerukan penghentian serangan di Kota Rafah merupakan bagian dari tuntutan hukum mereka di pengadilan tinggi PBB pada akhir Desember atas genosida yang dilakukan rezim Israel di Gaza.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu pada Januari memerintahkan rezim Benjamin Netanyahu untuk mengakhiri genosida di wilayah Palestina.
 

Back to top button