News

Ungkap Rp27 Miliar, Maqdir Pertimbangkan Hadirkan Sosok S di Sidang Komisaris PT Solitech Media Synergy

Maqdir Ismail kuasa Hukum terdakwa Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan mengaku masih mempertimbangkan untuk menghadirkan sosok inisal S ke persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Kesaksian S dinilai penting untuk mengungkap asal muasal duit Rp27 miliar yang kini telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya itu kan tergantung (menghadirkan sosok S),” ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Maqdir mengatakan, tim kuasa hukum harus menghitung dulu apakah kesaksian S dapat menguntungkan bagi proses hukum yang sedang dihadapi kliennya atau tidak.

“Kami akan mencoba siapa saja yang akan kami hadirkan sebagai saksi menguntungkan, begitu juga dengan ahli siapa yang akan kami hadirkan,” tambah dia.

Meski demikian, Maqdir sepakat jika para saksi yang akan dihadirkan nanti baik oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun tim kuasa hukum, mampu membuat terang perkara.

“Kita harapkan bagaimanapun juga inikan penting bagi kita semua membuka perkara ini secara jernih supaya tidak ada dusta,” kata Maqdir.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail Kuasa hukum dari terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait orang yang mengembalikan uang Rp 27 Miliar dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan inisial nama yang memberikan uang tersebut kepada kliennya Irwan Hermawan.

“Pak Maqdir sendiri yang menyebutkan inisial S” ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, kata Kuntadi pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Andika yang merupakan rekan kerja Maqdir yang menerima uang Rp 27 Miliar tersebut dari seseorang inisial S. Namun, kata dia keduanya tidak mengetahui secara spesifik siapa orang tersebut.

“Setelah kami dalami aliran dana tersebut, ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Namun, Kuntadi mengungkapkan pihaknya akan menelusuri asal usul uang tersebut untuk membuat terang. Alasannya, uang tersebut nantinya memiliki dampak hukum yang berbeda.

“Dan hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa siapa yang menyerahkan. Inisial nya S tapi latar belakang dan asal dari mana maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” pungkasnya.

Back to top button