News

Diangkat jadi Wakapolri, Harta Kekayaan Agus Andrianto Rp1,7 Miliar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).

Menjabat sebagai Wakapolri, Agus ternyata belum memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, Agus melaporkan pada 2016 saat masih menjabat Kepala Bagian Pengendali Operasi Biro Ops Polda Sumatera Selatan.

Melansir website e-LKHPN KPK, Komjen Agus Andrianto, total memiliki kekayaan sebesar Rp 1,7 miliar. Agus tercatat telah melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.

Pada 2008, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.255.636.000. Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp 2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.773.400.000.

Para tahun 2016, Agus tercatat memilii harta kekayaan berupa tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi dan 200 meter persegi, di Kota Jakarta Timur. Tanah dan bangunan itu, diakui Agus, berasal dari warisan dan hibah perolehan dari tahun 2009 sampai dengan 2010, senilai Rp. 764.400.000.

Kemudian Agus juga memiliki tanah seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Musi Banyuasin, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) senilai Rp.100.000.000.

Sementara harta bergerak milik Agus di antaranya mobil merek Toyota Vios, tahun pembuatan 2003 senilai Rp. 110.000.000, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp.110.000.000, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp.250.000.000.

Kemudian harta bergerak lainnya yaitu logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan dari tahun 2002 hingga 2010 senilai Rp. 38.000.000.
Lalu giro dan setara kas yang dimiliki Agus Rp361 juta dari hibah dan warisan.

Maka total harta kekayaan yang dikantongi Agus senilai Rp1,733.400.000 miliar.

Back to top button