News

Tuding KPU Curang, Unjuk Rasa Partai Prima Diwarnai Kericuhan

Rabu, 14 Des 2022 – 13:19 WIB

demo KPU

Ratusan kader Partai Prima menggelar unjuk rasa yang diwarnai dengan kericuhan di depan kantor KPU Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Foto: Inilah.com/ M.Harris)

Ratusan orang dari kader Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar unjuk rasa yang diwarnai dengan kericuhan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, jelang pengumuman partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan pantauan Inilah.com di lokasi, massa yang kompak mengenakan seragam biru menyuarakan resistensi dan menuding KPU melakukan kecurangan, sehingga Partai Prima tak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

“Putusan-putusan KPU sangat kritis, sengaja dipelihara oligarki. Partai-partai penguasa saat ini sengaja mengintervensi KPU supaya partai rakyat biasa seperti kami tidak diloloskan,” pekik salah satu orator aksi di atas mobil komando.

Serupa dengan Partai Buruh, beragam pernak-pernik aksi juga diboyong Partai Prima guna menyuarakan orasi mereka. Imbas demontrasi yang dilakukan, dua ruas jalan Imam Bonjol juga ditutup akibat aksi tersebut.

Di dalam aksinya, Partai Prima juga sempat terlihat bentrok dengan aparat kepolisian. Mereka mendesak aparat kepolisian membiarkan kader Partai Prima masuk menuju kantor KPU.

“Kami hanya ingin menjemput pimpinan-pimpinan yang ada di dalam,” ujar orator.

Aksi dorong-dorongan juga terpantau berlangsung cukup lama. Bahkan hingga hujan mengguyur, ketegangan antara pihak keamanan dan kader Partai Prima tak kunjung mereda.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima partai politik (parpol) kembali gagal lolos verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepesertaan Pemilu 2024. Padahal, kelima parpol ini mengikuti verifikasi administrasi untuk kali kedua setelah memenangkan gugatan sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Kelima partai adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia (Republiku), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, kelima parpol tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun hari ini, Rabu (14/12/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar serangkaian acara menyangkut Pemilu 2024. KPU akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan agenda tersebut berlanjut dengan Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Pada 14 Oktober 2022 lalu, KPU menyatakan terdapat 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi. Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Partai NasDem, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Back to top button