News

Transparansi Data Pertahanan Bisa Dijadikan Strategi Hadapi Lawan


Transparansi atau keterbukaan data sektor pertahanan memunculkan polemik dalam debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti tiga calon presiden (capres) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Padahal, keterbukaan data pada sektor pertahanan sejatinya bukan hal tabu lantaran transparansi dapat dijadikan strategi untuk menghadapi lawan.

“Lawan akan berpikir dua kali jika mengetahui senjata apa yang kita miliki. Seperti negara-negara Adidaya yang memiliki senjata nuklir, bahkan mengumumkan hulu ledak mereka,” kata Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Ngasiman menjelaskan, jika dilihat dari  sudut pandang masyarakat, transparansi data pertahanan akan memunculkan kepercayaan tinggi terhadap pemerintah dan dapat mencegah terjadinya korupsi.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa semua informasi publik dinyatakan terbuka dan dapat diakses. Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas dan melalui mekanisme uji konsekuensi. Penentuan informasi dikecualikan harus dilandasi analisis perlindungan kepentingan publik atau kepentingan nasional dan berdasarkan UU.

“Dalam negara demokrasi data pertahanan tidak bisa kemudian dinyatakan rahasia secara sembarangan sehingga publik tidak bisa mengakses. Ada data-data tertentu yang di dalamnya terkandung kepentingan publik yang besar, maka data tersebut harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Ngasiman.

“Saya kira, permintaan pembukaan data terkait capaian Minimum Essential Force bukan hal yang berlebihan dan melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Termasuk, data anggaran dan alutsista yang kita miliki. Toh, lembaga-lembaga pemeringkat internasional bisa dengan mudah memperoleh data-data tersebut seperti dua lembaga pengindeks yang saya sebut di atas,” kata dia menambahkan.

Pria yang akrab disapa Simon ini  memberikan contoh sejumlah data strategi terbaru Amerika Serikat (AS) dipublikasikan oleh Angkatan Darat (AD) mereka. Termasuk anggaran, jumlah alutsista, doktrin militer, fasilitas militer mereka, dan pengembangan pengetahuan kemiliteran AS.

“Istilah Multi Domain Operation yang membagi matra peperangan dalam lima matra (darat, laut, udara, siber, dan luar angkasa) itu munculnya dari AD AS. Memang ada sejumlah fasilitas yang dirahasiakan, tapi itu sifatnya terbatas, tidak semuanya,” kata Simon.

Di Indonesia, ujar Rektor Institute Saind and Technologi Al Kamal ini,  informasi strategi pertahanan dapat diakses, contohnya buku putih pertahanan, doktrin pertahanan, doktrin operasi setiap matra.

“Anggaran semua kementerian itu dapat diakses pengadaan barang dan jasa mereka. Kenapa Kementerian Pertahanan tidak bisa diakses pengadaan persenjataan mereka? Ini kan tidak seimbang dalam menerapkan undang-undang,” ujarnya.

“Makanya perlu diuji konsekuensi apa saja yang boleh diumumkan dan mana yang tidak boleh. Misalnya diumumkan nama dan jenis pesawat, berapa jumlahnya?, mengapa butuh pesawat itu?, mengapa membeli yang bekas?” kata Simon menegaskan.

Simon pun turut menjelaskan data mengenai pertahanan yang memang harus dirahasiakan. Hal ini terkait
data dan informasi terkait strategi operasi, strategi peperangan, dan penempatan senjata strategis.

“Termasuk hal teknis lain yang jika diketahui oleh musuh akan memudahkan untuk melakukan penyerangan dan pelemahan,” kata Simon.

Atas dasar itu, dia menyebut, kenegarawanan tiga capres-cawapres peserta Pilpres 2024 diuji dengan sikap proporsional dalam menerapkan UU. “Tidak bisa kerahasiaan ditetapkan secara subjektif, meskipun subjektivitas kolektif. Ketaatan terhadap konstitusi dan hukum adalah sikap negawarawan sejati,” kata Simon menegaskan.

Diketahui,  KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut satu. Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua. Selanjutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga.

Tak hanya itu, KPU menetapkan masa kampanye sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara digelar 14 Februari 2024.

Debat yang digelar pada Minggu malam merupakan debat ketiga Pilpres 2024 yang diperuntukkan bagi tiga capres. Tema debat ketiga meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
 

Back to top button