News

Pemekaran Jabar Masih Terkendala Moratorium

Rencana pemekaran yang diupayakan oleh Pemprov Jawa Barat tampaknya tidak bisa langsung dilakukan karena masih terkendala moratorium oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat. “Terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh pusat,” katanya.

Mungkin anda suka

Satu dari delapan calon daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan sejak 2020 lalu adalah Tasikmalaya Selatan. “Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Adapun delapan calon DOB berbentuk kabupaten yang diusulkan yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu kabupaten Sukabumi Utara, kabupaten Garut Selatan, dan kabupaten Bogor Barat.

Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.

“Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button