News

Tim Hukum AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Gugatan Pilpres di MK


Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan menyebutkan Tim Hukum Nasional (THN AMIN) menyiapkan seribu pengacara untuk gugatan atau sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Iwan menuturkan nantinya Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

“Pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat. THN AMIN saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK,” ujar Iwan.

Ia memastikan THN AMIN telah mengumpulkan semua bukti-bukti kecurangan Pilpres 2024 yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap),” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengaku tidak sedikit pengacara yang ingin bergabung dalam tim kuasa hukum kubu Ganjar-Mahfud untuk menghadapi gugatan pemilu di MK.

Hal tersebut ia ungkapkan merespons kubu Prabowo-Gibran yang mengaku telah menunjuk beberapa pengacara ternama Tanah Air. “Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah, dari berbagai profesi pengacara,” kata Mahfud di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Mantan Menko Polhukam ini menjelaskan, jika pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret mendatang. Karenanya, hingga saat ia enggan untuk membeberkan langkah selanjutnya. “Kita juga sudah menyiapkan, (tinggal) menunggu keputusan KPU saja,” ujarnya.

Back to top button