News

TPDI Khawatir Rp27 Miliar Dijadikan Alat Tutup Kasus Menghalangi Penyidikan Korupsi BTS Kominfo

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengaku khawatir barang bukti Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail kuasa hukum Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan (IH), akan digunakan untuk menutup perkara percobaan menghalangi penyidikan atau obtruction of justice korupsi BTS Kominfo.

Kecurigaan Petrus muncul didasari oleh pernyataan Maqdir Ismail yang tidak konsisten soal duit Rp27 miliar yang ia terima dari seseorang berinisial S. Jika awalnya Maqdir menyebut uang itu terkait dengan janji seseorang kepada Irwan untuk mengamankan perkara BTS Kominfo, belakangan malah dibantah dengan menyebut uang itu bagian dari inisiatif kliennya mengembalikan kerugian negara.

“Berdasarkan kesaksian IH, uang Rp27 miliar yang menjadi obyek penyelidikan obstruction of justice di Kejagung bersumber dari para vendor yang ia (IH) kumpulkan hingga mencapai Rp243 miliar dan sebesar Rp27 miliar diberikan kepada seseorang bernama Dito (Dito Ariotedjo) untuk menutup perkara dugaan korupsi Menara BTS 4G,” ujar Petrus kepada Inilah.com, Kamis (20/7/2023).

Petrus khawatir jika uang itu memang sengaja dikemas Maqdir sebagai pengembalian uang dari Irwan, justru akan berdampak secara langsung bagi kasus menghalangi penyidikan kasus BTS yang telah menyeret Menpora Dito Ariotedjo ke ruang pemeriksaan kejagung.

“Jika itu yang terjadi, maka perkara dugaan obstruction of justice dengan uang Rp27 miliar otomatis akan ditutup dengan alasan tidak ada bukti aliran dana, karena uang Rp27 miliar yang disebut-sebut, ternyata merupakan uang untuk recovery tanggung jawab IH dalam perkara korupsi Menara BTS 4G,” kata Petrus.

Oleh sebab itu, Petrus mengingatkan korps adhyaksa agar tidak terjebak dalam taktik yang tengah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung.

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.

Untuk Dito, uang Rp27 miliar itu diberikan dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Duit ini diserahkan medio November-Desember 2022. Penyerahan uang berlangsung dua kali di rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar. Sedangkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023) membantah tudingan tersebut.

Back to top button