News

Timnas AMIN Tak Sentimen ke KPU, tapi Desak Data Sirekap Dibuktikan Kebenarannya


Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menekankan tak sentimen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deputi Hubungan Lintas Sektor Timnas AMIN Putra Jaya menegaskan pihaknya lebih menyoroti data IT yang belakangan dikritisi publik.

“Jadi kami tidak sentimen kepada lembaganya tapi kita lebih kepada isi datanya,” kata Putra di Jakarta Senin, (26/2/2024).

Putra meminta KPU meyakinkan masyarakat dan peserta Pemilu 2024 terkait data IT yang bermasalah. Pasalnya, masih terdapat banyak keraguan di publik meski data diklaim sudah teruji.

“Tugas KPU kalau ada keraguan adalah menyakinkan kita, membuktikan kita bahwa data itu benar, begitu data itu sudah diuji benar kita harus percaya,” ujar Putra, menekankan.

Di sisi lain, Putra mengatakan, audit profesional juga diperlukan. Ketika pihak ketiga berbicara, lanjut dia, maka hasil pemilu dapat dijaga kepercayaannya oleh seluruh elemen masyarakat.

“Begitupun tim profesional bilang sudah diperiksa, sudah diperbaiki kekeliruan sudah diperbaiki, dan sekarang clear karena pihak ketiga berbicara. Ini sebetulnya kita lebih kepada bagaimana menjaga hasil pemilu kita dipercaya oleh publik,” tuturnya.

KPU tengah disorot terkait data IT internal dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal itu membuat muncul desakan untuk mengaudit data IT KPU.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengungkapkan masih ada 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari Senin, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Betty saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin malam (19/2/2024).

Menurut dia, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem. Akibatnya terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

 

Back to top button