Ototekno

TikTok Shop Hari Ini Jam 17.00 WIB Resmi Akhiri Layanan Jual-Beli di Indonesia

Setelah sempat menjadi pusat perhatian publik, TikTok Shop resmi menghentikan layanannya pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penghentian ini dipicu oleh kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membatasi aktivitas jual-beli di platform social commerce.

Mungkin anda suka

“Dengan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, kami akan menghentikan fasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia,” demikian isi pernyataan resmi dari TikTok, yang dirilis pada Selasa (3/10/2023).

Regulasi yang menjadi alasan penutupan ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini mengharuskan platform media sosial yang juga berfungsi sebagai wadah transaksi jual-beli online untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, “Tidak boleh lagi (berjualan). Mulai kemarin (aturan berlaku), tapi kita kasih waktu seminggu.” Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (27/9).

Menurut Mendag Zulhas, aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020, yang juga menargetkan regulasi terkait perdagangan elektronik di Indonesia.

TikTok juga menekankan komitmennya untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” kata pernyataan TikTok.

Keputusan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai masa depan e-commerce dan social commerce di Indonesia, khususnya terkait bagaimana perusahaan teknologi bereaksi terhadap regulasi yang cepat berubah. 

Ini juga menjadi sebuah catatan penting bagi pelaku industri lain untuk selalu mengupdate diri dalam ketaatan hukum dan kebijakan yang berlaku.

Back to top button