News

Tiga Capres-Cawapres Diwanti-wanti Peduli Penguatan Lembaga HAM


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mewanti-wanti tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peduli terhadap penguatan lembaga HAM di seluruh Indonesia.

“Kami akan sampaikan kepada para capres cawapres mengenai pentingnya penguatan kelembagaan dan mekanisme HAM,” ujar Atnike di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Atnike menjelaskan, penguatan lembaga HAM diperlukan guna mempermudah dalam menangani kasus HAM dan perlindungan korban.

Penguatan tersebut, lanjut Atnike, bukan hanya untuk Komnas HAM saja, melainkan seluruh lembaga yang bergerak dalam pembelaan hak asasi.

“Tugas dan fungsi Komnas HAM dan keterkaitan Komnas HAM dengan lembaga HAM lain seperti Komisi disabilitas, Komnas Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Atnike.

Atnike menyampaikan, penguatan yang bisa dilakukan pemerintah bisa dalam berbagai hal dari mulai undang-undang hingga fasilitas penunjang seperti gedung.

Dengan penguatan tersebut, dia berharap penanganan kasus HAM oleh setiap lembaga bisa berjalan dengan maksimal.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sejauh ini, KPU telah menyelenggarakan debat pertama peserta Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/1012) malam. Debat ini menyoroti isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat tersebut bagian dari masa kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024. 
 

Back to top button